BIMBINGAN DAN PENYULUHAN
Santri diwajibkan tinggal di pondok dan mengikuti semua kegiatan, peraturan pondok yang telah ditetapkan. Apabila ada salah satu santri yang melanggar peraturan pondok pesantren, maka santri tersebut akan mendapatkan bimbingan dan penyuluhan. Bimbingan dan penyuluhan yang dilakukan berupa hal-hal sebagai berikut:
- Memberi teguran langsung
- Pengarahan dan peringatan setelah shalat wajib
- Bimbingan rohani setiap subuh jum’at
- Peringatan tertulis di papan tulis
- Diberi hukuman
- Pemanggilan wali santri
- Diberi tugas
- Dihadapkan ke pengasuh pondok untuk mendapatkan nasehat, peringatan, hukuman dari beliau.
- Di Skor / Diberhentikan
POLA PENGELOLAAN DAN PEMBELAJARAN
-
- Typologi Pondok
Pondok Tahfizh Al-Qur’an dan Dakwah Al-Ihsan Bentok adalah lembaga Pendidikan Agama Islam yang mengajarkan dasar-dasar agama yang mencakup Imaniah, Ubudiah, Muamalah dan Akhlaqul Karimah berdasarkan tuntunan Agama dan menambah keterampilan murid.
- Pola Pengelolaan tata usaha
Ketatausahaan / Administrasi pondok merupakan manajemen modern / transparan yang dipertanggungjawabkan kepada pimpinan secara rutin dan berkala.
- Metode / Strategi Menghapal Al-Qur’an
Strategi menghapal Al-Quran Pondok Pesantren Al-Ihsan Bentok
- Fasiltas Pondok : Masjid, Gedung Asrama Putra dan Putri, Ruang Belajar, Perumahan Guru, Kantor, Ruang Perpustakaan, Laundry, Sarana Olahraga, Guest House, Ruang Makan, Kantin dan Koperasi.
Talaqi adalah ustadz membaca murid mendengarkan/murid membaca ustadz membetulkan
[2] Tahsin adalah menyetor kepada ustadz dengan bin-nadzar. Tahsin bertujuan untuk memperbaiki dan menghindari dari kesalahan-kesalahan ketika membaca Alquran sebelum menghafal.
[3] Sabaq adalah dars jadid yaitu hafalan baru yang disetorkan kepada ustadz setiap hari.
[4] Sabqi adalah mengulang hafalan baru yang telah disetorkan beberapa hari lalu sebanyak 3 (lembar). Tujuan sabqi adalah menguhungkan antara lembar pertama, lembar kedua dan lembar ketiga, juga menjaga hafalan santri agar tidak hilang.
- Manzil adalah mengulang hafalan baru yang telah disetorkan kepada ustadz sebanyak 1 (juz). Tujuan manzil untuk menyatukan hafalan yang seudah dihafal sebanyak 1 (satu) juz.
- Gardan adalah menyetor ulang 30 juz dengan ustadz dengan beberapa tahapan. Gardan adalah tahapan terakhir dalam menghafal Al-Qur’an